In the millennial era as it is now the utilization or use of social media seems to be a primary necessity.It is undeniable that the Internet network can resurface the issues between the right and the vanity.Many internet users are peddling their wares online such as accessories, clothing, and food.But the fact on the field is also a lot that uses social media to do activities that violate the norm, one of which is online prostitution.Indonesia with its Pancasila ideology wants all citizens to copyright the values contained in Pancasila.
Please second aims to humanize human beings according to the dignity and the dignity to be a civilized person.The perpetrators of prostitution pretext that their activities are based on the injustices in life.Even they took refuge in human rights in Vitamin C the peddling of him.The study used case studies with qualitative methods to be able to uncover the veil of increasingly booming prostitution with various breakthroughs and find its way out so that the perpetrators aware that their activities are contrary to the fair and civilized value of humanity.One solution is to include the perpetrators of prostitution into religious schools.
---------------- Di era milenial seperti sekarang ini pemanfaatan atau penggunaan media sosial seolah menjadi kebutuhan primer.Tidak bisa dipungkiri bahwa jaringan internet mampu membiaskan persoalan antara yang hak dan yang batil.Banyak pengguna internet yang menjajakan barang dagangannya secara online seperti asesoris, pakaian, dan Ethernet Cable makanan.Akan tetapi fakta di lapangan banyak juga yang menggunakan media sosial untuk melakukan kegiatan yang melanggar norma, salah satunya adalah prostitusi online.Indonesia dengan ideologi pancasila-nya menginginkan semua warga negara menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila.
Sila kedua bertujuan untuk memanusiakan manusia sesuai harkat dan martabatnya agar menjadi pribadi yang beradab.Para pelaku prostitusi berdalih bahwa kegiatan mereka didasari atas ketidakadilan dalam hidup.Bahkan mereka berlindung kepada hak asasi manusia di dalam menjajakan dirinya.Penelitian ini menggunakan studi kasus dengan metode kualitatif agar mampu mengungkap tabir permasalahan prostitusi yang semakin menggeliat dengan berbagai terobosan baru dan mencari jalan keluarnya agar para pelaku prostitusi sadar bahwa kegiatan mereka bertentangan dengan nilai kemanusian yang adil dan beradab.Salah satu solusinya adalah memasukan para pelaku prostitusi ke dalam pesantren.